Emas Untuk Investasi

Emas  yang merupakan golongan logam mulia dan memiliki sifat tidak berkarat memiliki beberapa jenis dan bentuk, diantaranya :

  1. Emas Perhiasan

Emas jenis ini merupakan emas yang sering sekali di temui dengan bentuk yang beraneka ragam, seperti: gelang tangan, gelang kaki, kalung, cincin, liontin, dan lain-lain. Emas jenis ini pula yang sering dan lazim digunakan sebagai mahar (mas kawin) khususnya di Aceh yang memang menjadikan emas murni (emas 99,8 karat) sebagai mas kawin. Proses pembuatan emas perhiasan dengan mencampurkannya dengan logam lain seperti tembaga sehingga dapat dibentuk. Kadar kemurnian dari emas disebut ‘karat’. Semakin banyak campurannya, maka akan semakin rendah pula kadar emasnya. Emas jenis ini biasanya juga disebut emas 24 karat. Biasanya ketika kita akan membeli emas jenis ini, pembeli juga harus mengeluarkan biaya tambahan untuk pembuatannya. Semakin rumit bentunya, maka akan semakin mahal pula ongkos/ biaya pembuatannya, dan itu ditanggung oleh si pembeli. Emas perhiasan selain berfungsi sebagai perhiasan, bisa juga sebagai investasi. Akan tetapi, emas jenis ini tidak terlalu menguntungkan, karena ketika kita akan menjualnya kembali, harga emas kita juga akan dipotong untuk ongkos pembuatan. Intinya kita akan membayar ongkos pembuatan emas pada saat pembelian  dan penjualan emas. Saran saya kalau ingin membeli emas perhiasan, pilihlah bentuk yang sederhana dengan proses pembuatan yang tidak terlalu rumit, sehingga ketika akan dijual kembali ongkos pembuatan yang dipotong tidak terlalu tinggi.

2. Emas Batang

Emas batangan merupakan emas yang berkadar 99,99% dan berbentuk seperti batangan.  Emas batangan disediakan dalam ukuran 20gr, 25gr, 50gr dan yang terberat adalah 1kg. Emas jenis ini banyak dipilih oleh masyarakat untuk berinvestasi, selain karena mempunyai sertifikat keaslian yang sesuai dengan nomor seri yang terukir pada pada logam mulia tersebut, ketika dijual kita hanya perlu membayar untuk biaya pembuatan  yang bisa dibilang tidak terlalu rumit sehingga tidak terlalu mahal dan tentunya hal ini jauh lebih menguntungkan. Emas batangan dapat dibeli di PT. ATEM (PT. Aneka Tambang)

3. Koin Emas

Seperti namanya, koin emas adalah emas yang berbentuk koin. Koin emas dipasaran tersedia dalam ukuran 1gr, 2gr, 2.5gr, 5gr, dan yang terberat adalah 10gr. Emas jenis ini banyak diminati masyarakat terutama bagi mereka yang berkeinginan untuk naik haji sebagai ONH dan dapat dibeli dipegadaian. Dengan memiliki koin emas, seseorang dapat terselamatkan dari pengaruh inflasi karena harga emas akan naik seiring dengan naiknya harga di pasaran. Sayangnya, emas jenis ini sudah jarang bahkan tidak ada lagi dijual di toko-toko emas.

4. Emas Granule

Emas jenis ini berbentuk butiran-butiran. Emas ini jarang ditemui dan mungkin hanya dimiliki toko-toko emas atau para pengrajin emas. Karena sifatnya yang dapat dilebur tanpa mengubah nilainya, emas jenis ini dapat dijadikan berbagai macam jenis perhiasan emas

Emas merupakan pilihan terbaik untuk berinvestasi. Jual beli emas sebaiknya dilakukan di toko yang sama dan di tempat yang sudah menjadi langganan, jangan lupa untuk menyimpan kuitansi bukti pembelian atau surat keterangan tentang emas tersebut jika emas yang anda miliki adalah emas perhiasan dan sertifikat jika emas yang anda miliki adalah emas batangan. Hal ini untuk mempermudah anda dalam menjualnya kembali.

Investasi emas juga sebaiknya dalam jangka waktu yang panjang (lebih dari 1 tahun) karena keuntungan yang kita dapatkan akan lebih besar seiring dengan semakin meningkatnya harga emas. Harga emas cenderung mengalami peningkatan setiap waktunya dan jarang sekali (hampir tidak pernah) turun secara drastis.

Keuntungan lain dari investasi emas adalah sifatnya yang awet dan tidak mudah rusak (berkarat), dan tidak memerluhkan perlakuan atau pemeliharaan yang khusus. Selain itu, emas juga tahan inflasi karena nilainya yang terus naik seiring dengan meningkatnya harga di pasaran. Hal ini jauh berbeda dengan investasi uang kertas (dollar).

Menyimpan emas sebagai investasi juga mengandung resiko, seperti kehilangan (kecurian). Menyimpan emas dalam jumlah yang terlalu banyak di rumah juga akan membuat kita merasa was-was dan tidak nyaman saat akan meninggalkan rumah. Jika anda memiliki emas dalam jumlah besar, sebaiknya di simpan di deposit box di bank, yah tentunya kita juga harus membayar biaya sewanya. Tak lupa pula, sebagai seorang muslim, kita di perintahkan untuk mengeluarkan zakat untuk setiap harta yang kita punya. Nisab emas adalah 20 dirham (85 gram = 30 mayam, 1 mayam = 3,37 gram), dengan haul selama satu tahun dengan kadar 2,5%. Artinya, bila seorang muslim memiliki emas lebih dari 85 gram dan emas itu telah dimilikinya selama satu tahun, ia wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5% dari jumlah emasnya minimal ½ dinar (±2 gram).

Berinvestasi dengan Emas selain memberikan keuntungan dalam jangka waktu panjang, juga mengandung resiko. Pilihan terbaik adalah dengan tidak menyimpan emas dalam jumlah besar dirumah, akan lebih bijak jika kita dapat membagi porsi investasi antara emas, tabungan, deposito, atau harta tidak bergerak seperti rumah/tanah. Berinvestasi dengan emas boleh-boleh saja asalkan kita tidak lupa untuk mengeluarkan zakat atas harta emas yang kita miliki.

Semoga Bermanfaat.

Salam Hangat

Ama Atiby

(25 Januari 2012)

About lovewatergirl

(Aku adalah aku... Tidak akan ada yang seperti aku...) Aku hanya akan menjadi diriku sendiri.
This entry was posted in Lifestyle and tagged , , , , . Bookmark the permalink.

3 Responses to Emas Untuk Investasi

  1. aminonikki says:

    ama sendiri pilih emas jenis apa untuk investasi? 🙂

  2. You really make it seem so easy with your presentation but I find this topic to be really something that I think I would never understand. It seems too complicated and very broad for me. I am looking forward for your next post, I’ll try to get the hang of it!

Leave a comment